Perencanaan Warisan (Estate Planning) bagi keluarga

Lebaran kemaren cukup banyak mendengar tentang warisan, jual warisan, pembagian warisan dan sejenisnya. 

Warisan kok malah jadi sengketa?

Warisan kok malah jadi ribut? atau dihabiskan saja gak perlu waris-warisan? tapi warisan itu kan bisa jadi harta yang membantu kita nanti ketika dihisab?

.

Akhirnya dapat ilmu menarik dari Dr. Sanjay Tolani yang sangat relate dengan cerita yang ada di keluarga-keluarga Indonesia.

.


Secara umum, membicarakan warisan itu sering kali dianggap tabu.

Padahal jika kita melihat dari sudut pandang yang berbeda, disinilah sebenarnya banyak disalah pahami tentang konsep warisan yang hanya melihat dari sisi harta saja.

Padahal warisan itu juga termasuk tentang pengetahuan, mindset, bahkan bisa menjadi legacy yang memberikan kita pahala yang terus mengalir....


Ada 7 komponen perencanaan warisan yang perlu diketahui :


1. Aspek Legal (Wasiat/Trust/Halal)

Disini kita dapat memastikan bahwa aset dapat dialihkan sesuai keinginan pemilik sehingga tidak terjadi sengketa baik agama ataupun hukum. Dalam hal ini adalah ranah pengacara secara legal. 

Pembuatan wasiat untuk menentukan pembagian aset.

Ada yang menarik di Klien Dubai : Seorang pemilik enam gedung di Dubai tidak ingin anaknya mewarisi properti fisik, tetapi hak atas pendapatan sewa. Artinya gedung itu tidak boleh di jual, tetapi hak pendapatan dari sewanya boleh diambil.

Dalam kondisi tersebut, bisa dengan membuat dokumen "trust" melalui pengacara. Aset dimasukkan ke dalam trust, dan surat wasiat menyatakan: 

Anak hanya mewarisi pendapatan sewa, bukan gedung. Gedung tidak boleh dijual, hanya dirawat dan disewakan. Disana akan diatur detail berapa yang dibagi, berapa alokasi untuk perawatan, untuk renovasi, bahkan jika harus membangun ulang gedung.

Ini untuk menjaga agar asset tidak sampai hilang terjual.

Tapi yang menjadi pertanyaan adalah, jika sampai suatu titik harus dijual, misalkan bangunan sudah tidak bisa disewakan, atau kondisi lain, bagaimana mekanisme agar asetnya bisa dilikuidasi?


Tentu dalam aspek legal ini perlu dibuat semacam dokumen (resmi ataupun tidak resmi) yang bisa menjadi wasiat atau tuntunan bagi ahli waris bahkan generasi di bawahnya.



2. Perencanaan Pajak

Saat ini pajak sudah makin ketat dan berbiaya mahal. Sehingga perlu diatur dengan bantuan konsultan pajak/akuntan.

Disini perlu mengetahui aturan perpajakan. Misal properti di Dubai yang bebas pajak. Mengalihkan pendapatan sewa gedung sebagai dividen yang bebas pajak.


3. Perencanaan Warisan (Inheritance)

Disini membuat "bisnis model" dari suatu warisan (aset atau pendapatan) dan memastikan keberlanjutan manfaat dalam jangka panjang.

Contohnya adalah seperti diatas, property tidak dijual, tapi hasil sewa-nya bisa dibagikan.

Atau model lain bisa seperti bisnis tetap dijalankan oleh professional, profit atau devidennya bisa dibagikan ke penerima waris.


4. Filantropi/Amal (Charity)

Bagaimana agar warisan bisa menjadi amal kita dan nama baik keluarga yang tidak terputus dan bisa berjalan terus menerus?

Bisa dengan membuat "dana abadi" yang di jadikan asset untuk bisa menjadi donasi rutin.

Misal ada dana 1 milyar, disimpan di asset yang menghasilkan (deposito/obligasi/reksadana), tidak diambil dana-nya, dan hasil pengembangan asset digunakan setahun sekali sebagai sedekah.


5. Perencanaan Pensiun

Bagi orang tua, penting untuk mempersiapkan dana pensiun yang terpisah dari warisan.

Ini untuk menjaga agar kualitas hidup orang tua tetap terjaga dengan memiliki pendapatan / cashflow ataupun asset yang digunakan selama masa tuanya di luar aset warisan.

Hal ini penting terutama jika anak-anak terlanjut "sudah" menggunakan asset warisan. Misalkan orang tua memiliki rumah ke-2, lalu digunakan oleh anak pertama-nya. Orang tua punya mobil ke-2 yang digunakan oleh anak keduanya.

Walau sebenarnya itu tetap menjadi hak orang tua, kasus per kasus hal seperti itu bisa menimbulkan salah paham. Itulah perlu dibuat kesepakatan dan kebijaksanaan yang jelas.

Tentu sebagai orang tua, bisa mempersiapkan sendiri dana pensiun tidak diambil dari bisnis/properti/ asset yang disiapkan untuk warisan.


6. Manajemen Arus Kas (Income Stream)

Dalam keluarga yang berkecukupan, mampu menciptakan pendapatan stabil untuk menghindari krisis.

Bisa melalui asset class :

  • cash
  • property 
  • equity
  • comodity (gold)
  • bond

Portofolionya umumnya terdiri dari :

  • bisnis 
  • property sewaan
  • investasi (saham, bond, deposito, dll)
  • cash di bank 
  • jewelry

Nilai portofolio itu tentu bisa naik dan turun.

Sedangkan generasi berikutnya perlu berlatih untuk mampu mengelola dan mengolah asset seperti generasi sebelumnya. Disinilah perlu mempersiapkan alokasi Play Fun sebagai modal awal atau bisa juga disebut sebagai biaya belajar.

Beberapa ada yang membuat alokasi dana ini dengan model asuransi agar anak bisa belajar investasi tanpa risiko kehilangan aset inti.


7. Transfer Aset 

Tentu setiap orang ingin assetnya bertambah. Misal dari 10 Milyar, katakan harapannya bisa menjadi 20 milyar. Tetapi nilai asset tentu bisa naik atau turun. Transfer asset bisa dikelola dengan tujuan melindungi nilai aset dari penyusutan atau risiko.

Salah satu metodenya dengan asuransi gap terhadap 25-50% nilai aset sebagai "penyerap guncangan" jika nilai aset turun drastis. Tentu ini optional saja dan biayanya juga cukup mahal.


Kesimpulan

Fokus Family Office / Trust perlu merencanakan konsep :

  • Warisan (inheritance)
  • Amal (charity)
  • Pensiun (retirement)
  • Arus kas (income)
  • Transfer aset (asset transfer)


Hindari: Urusan legal dan pajak (serahkan ke ahli).

Dengan memperhatikan sejak dini, memang tidak ada jaminan 100%, tetapi dapat memberikan edukasi financial pada generasi berikutnya, membangun warisan berkelanjutan, mengurangi konflik keluarga, dan memaksimalkan nilai kekayaan antargenerasi.



Nah, sekarang yuk coba kita praktek bagaimana memulai membuat Perencanaan Warisan (Estate Planning) bagi keluarga :


Langkah 1: Identifikasi Aset Warisan

Buat daftar lengkap aset warisan yang direncanakan : 

  • Properti (rumah, tanah, apartemen, dll.)
  • Investasi (saham, obligasi, reksa dana, dll.)
  • Uang tunai dan rekening bank
  • Barang berharga (emas, perhiasan, dll.)
  • Dokumen penting (sertifikat hak milik, akte kelahiran, dll.)


Langkah 2: Evaluasi Kondisi Aset

Lakukan evaluasi kondisi aset warisan, termasuk:

  • Kondisi fisik properti
  • Nilai pasar aset
  • Biaya perawatan dan pengelolaan aset
  • Potensi pendapatan dari aset

Langkah 3: Buat Rencana Pengelolaan Aset

Buat rencana pengelolaan aset warisan, termasuk:

  • Tujuan pengelolaan aset (misalnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk investasi, dll.)
  • Strategi pengelolaan aset (misalnya, menjual aset, menyewakan aset, dll.)
  • Anggaran pengelolaan aset


Langkah 4: Identifikasi Kebutuhan dan Tujuan Keluarga

  • Kebutuhan hidup sehari-hari
  • Tujuan jangka panjang (misalnya, pendidikan anak, pensiun, dll.)
  • Kebutuhan khusus (misalnya, kebutuhan medis, dll.)

Langkah 5: Buat Rencana Distribusi Aset

  • Siapa yang akan menerima aset warisan
  • Berapa besar aset warisan yang akan diterima oleh masing-masing anggota keluarga
  • Bagaimana aset warisan akan didistribusikan (misalnya, secara langsung, melalui wasiat, dll.)

Langkah 6: Konsultasikan dengan Ahli

  • Pengacara untuk memastikan bahwa rencana pengelolaan aset warisan sesuai dengan hukum
  • Akuntan untuk memastikan bahwa rencana pengelolaan aset warisan sesuai dengan peraturan perpajakan
  • Konsultan keuangan untuk memastikan bahwa rencana pengelolaan aset warisan sesuai dengan tujuan keuangan keluarga

Langkah 7: Buat rapat untuk lomunikasi dengan Anggota Keluarga

  • Menjelaskan tujuan dan strategi pengelolaan aset warisan
  • Mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan masing-masing anggota keluarga
  • Menghindari konflik dan kesalahpahaman

Langkah 8: Monitor dan Evaluasi rencana pengelolaan aset secara teratur

  • Mengidentifikasi perubahan dalam kebutuhan dan tujuan keluarga
  • Mengidentifikasi perubahan dalam kondisi aset warisan
  • Mengadjust rencana pengelolaan aset warisan jika diperlukan


Tentu disini pemberi warisan memiliki hak paling besar dan veto terhadap keputusan-keputusan yang dibuat, sehingga aturan dan sikap respek harus dijunjung tinggi.


Beberapa hal yang perlu diperjelas :

  1. Apa misi dan visi pemberi waris dalam hidup?
  2. Apa tujuan utama dari manajemen warisan?
  3. Siapa yang akan menerima warisan?
  4. Berapa besar warisan yang akan diterima oleh masing-masing anggota keluarga?
  5. Apa nilai-nilai penting yang perlu dimiliki dalam proses ini?
  6. Apa prioritas dari anggota keluarga dalam mengelola warisan?
  7. Bagaimana aset warisan akan dikelola?
  8. Bagaimana anggota keluarga akan dikomunikasikan tentang pengelolaan warisan?
  9. Apa strategi untuk menghindari konflik dalam mengelola warisan?
  10. Bagaimana anggota keluarga akan menyelesaikan konflik jika terjadi?
  11. Apa peran mediator atau konsultan dalam mengelola warisan?


Simple man, High Attitude